PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

| Selasa, 07 Januari 2025 | 15.43 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - PWI bakal melaporkan balik terhadap Helmi Burman kepada pihak kepolisian. Sebab, Helmi diduga membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.


Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi, mengatakan ada 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) yang siap melaporkan balik Helmi Burman 


"100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI," kata Kurniadi di Semarang pada  Selasa, 7 Januari 2025 siang ketika dimintai konfirmasinya.

Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan. Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024. 

Helmi  juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI. 

"Jadi yang bersangkutan sudah tidak memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI,” pungkasnya. 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI