Manajemen CNN Indonesia Mangkir Sidang Perdana PHI

| Jumat, 17 Januari 2025 | 01.03 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sidang perdana perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Miftah Faridl melawan CNN Indonesia, tempatnya bekerja, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/1/2025). Hanya saja pada sidang pertama ini, pihak tergugat atau manajemen CNN Indonesia tidak datang menghadiri sidang tanpa keterangan. 


Hakim yang memimpin sidang tersebut menyebutkan, pihak tergugat sudah diundang secara patut dan layak namun tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada sidang pertama ini. Hakim lantas memutuskan untuk menunda sidang dan melanjutkan sidang kembali pada 23 Januari 2025. 

Baik majelis hakim maupun pihak penggugat dalam hal ini Miftah Farid yang didampingi tim kuasa hukum dari Komite Advokasi Jurnalis atau KAJ Jawa timur, menunggu sejak pukul 9 hingga pukul 1 siang. “Jelas ini mengecewakan karena manajemen CNN Indonesia tidak memiliki itikad baik karena sidang perdana saja mereka tidak hadir tanpa kejelasan,” ujar Fatkhul Khoir, Koordinator Tim Pendamping Hukum KAJ Jatim.

Pria yang akrab disapa Juir itu meminta CNN Indonesia untuk taat pada aturan hukum termasuk menghadiri sidang. Pasalnya, gugatan ini adalah buntut dari penolakan manajemen CNN Indonesia atas anjuran mediator Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya yang meminta mereka membayar selisih upah Miftah Faridl yang dipotong sepihak dari Juni sampai Agustus 2024. 

“Dalam anjuran itu jelas, manajemen CNN Indonesia dianjurkan mengembalikan upah klien kami yang dipotong sepihak selama tiga bulan. Nilainya pun disebutkan, yaitu sekitar Rp 3.045.900. Selain itu, mediator juga berpendapat, pemotongan upah sepihak tanpa kesepakatan ini melanggar aturan ketenagakerjaan dan ada unsur pidananya,” jelas Juir.

Miftah Farid sendiri tidak kaget dengan ketidakhadiran manajemen CNN Indonesia. Sebab, sejak awal, kata Faridl, mereka memiliki strategi untuk mengulur-ulur waktu. Faridl mengingatkan, CNN Indonesia adalah media massa yang sepatutnya dan selayaknya taat hukum dan memiliki itikad baik untuk menuntaskan apa yang sudah mereka mulai, yaitu memotong upah pekerjanya secara sepihak.

“Dibilang kecewa ya kecewa karena mereka tidak datang. Saya sudah lama menunggu momen ini untuk menguji apa yang sudah mereka lakukan kepada kami para pekerjanya. Saya sebenarnya tidak kaget karena di awal perselisihan ini, manajemen mengatakan akan mengulur waktu untuk menguji seberapa kuat kami sebagai pekerja ini melawan,” kata Faridl.

Pria yang menjabat sebagai koresponden CNN Indonesia sejak sembilan tahun lalu itu akhirnya dipecat secara sepihak oleh manajemen CNN Indonesia. Faridl adalah satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah dan kemudian mendeklarasikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI.  Tujuh deklarator SPCI, bernasib sama. Mereka dipecat secara sepihak terhitung 31 Agustus 2024. 

Kasus ini bermula dari manajemen CNN Indonesia memotong upah pekerjanya secara sepihak pada Juni, Juli dan Agustus 2024. Pemotongan upah ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak dilengkapi dengan surat keputusan atau SK dan kesepakatan bersama. Bahkan manajemen juga tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan yang diakui manajemen sebagai dasar memotong upah pekerjanya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI