Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak

| Senin, 13 Januari 2025 | 00.30 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas dalam menangani sengketa Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa setiap putusan hakim MK harus berlandaskan prinsip-prinsip konstitusi, guna menegakkan hukum yang konstitusional.


“Harapan kami, MK memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan tetap menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita,” ujar Bahtra kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, netralitas adalah kunci untuk memastikan hakim konstitusi dapat memutuskan sengketa pilkada secara objektif, sehingga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi penegak konstitusi akan terjaga.

Bahtra juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati setiap putusan yang diambil MK. Menurutnya, sikap menghormati putusan MK adalah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia pun meyakini para hakim konstitusi memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Apa pun yang diputuskan MK terkait hasil gugatan pasangan calon, kita harus hormati dengan baik,” tegasnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI