Usai Diperiksa Polisi, Budi Arie Minta Semua Pihak Berhenti Bikin Fitnah

| Kamis, 19 Desember 2024 | 19.10 WIB

Bagikan:

Bernasibdonesia.com - Penyidik Polda Metro Jaya selesai memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam dugaan kasus judi online. Selama menjalani pemeriksaan Budi Arie mengaku sudah menjawab hal yang ditanyakan penyidik. 


Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan judi online. Setelah menjalani pemerikasaan Budi Arie juga menjawab hal yang ditanyakan awak media. 

Dalam kesepakatan itu, Budi Arie juga meminta semua pihak tidak menuduh keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan permainan haram tersebut. 

“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ucapnyanya. 

Diketahui, Budi Arie menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucapnya.

Terkait apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik, ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

“Tanya ke penyidik,” ujarnya.

Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga membantah bahwa rumahnya digeledah terkait kasus tersebut.

“Tidak, itu fitnah,” katanya.

Adapun pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.

Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI