Pendataan Ulang PKH Sangat Diperlukan

| Selasa, 17 Desember 2024 | 07.07 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Gerindra,  Alimudin Kolatlena, menyoroti ketidakvalidan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kunjungan reses perdananya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Kamis (12/12/2024). Menurutnya, banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terabaikan.


“Pendataan ulang sangat diperlukan. Banyak penerima PKH yang belum tepat sasaran,” tegas Kolatlena saat berbicara kepada media usai mengunjungi beberapa desa.

Dalam reses ini, Kolatlena mengunjungi tiga dusun, yakni Masika Jaya di Desa Waisaka, Dusun Laala di Desa Loki, dan Dusun Kelapa Dua di Desa Kaeratu. Selama kunjungan, ia menerima berbagai masukan dari masyarakat, khususnya terkait program bantuan sosial seperti PKH.

Selain persoalan bantuan sosial, warga juga menyampaikan aspirasi di sektor pendidikan agama, khususnya terkait minimnya perhatian terhadap madrasah swasta dibandingkan dengan madrasah negeri.

“Ada kesenjangan dalam infrastruktur dan sumber daya pendidik antara madrasah swasta dan negeri. Ini juga menjadi perhatian kami,” ujar Kolatlena.

Kolatlena memastikan seluruh masukan yang diterimanya akan ditindaklanjuti. Ia berjanji akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah, termasuk perbaikan data penerima PKH dan peningkatan perhatian terhadap madrasah swasta.

“Masukan-masukan ini akan kami tindak lanjuti, insya Allah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kolatlena juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya serta Partai Gerindra dalam Pemilu, Pileg, dan Pilgub.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung saya, Bapak Prabowo dalam Pilpres, serta Bapak Hendrik dan Bapak Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” tutupnya
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI