Bernasindonesia.com - Anggota Fraksi PKS Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Saadiah Uluputty, menyoroti tugas dan kinerja MPR yang perlu dievaluasi di penghujung masa periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Saadiah pada Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta pada Rabu (25/09).
“Banyak hal yang harusnya di evaluasi lagi, ya. Terhadap bagaimana kedudukan MPR sebagai lembaga tinggi negara dalam hirarki perundang-undangan paling atas,” kata Saadiah.
Mengacu pada Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, penataan ulang kedudukan MPR yang semula merupakan lembaga tertinggi negara kini menjadi lembaga tinggi negara. Akibatnya, MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur oleh UUD 1945.
Aleg FPKS dari Dapil Maluku itu berharap MPR bisa dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan dalam menampung elemen bangsa.
“Di mana seluruh kajian-kajian terhadap konstitusi, kemudian juga pandangan tentang haluan bernegara kita ini dikembalikan lagi dalam kajian ketatanegaraan MPR,” ujar Saadiah.
“Tentu banyak sekali masalah dan persoalan yang berhubungan dengan konstitusi perundang-undangan yang juga harus dikontrol oleh lembaga tertinggi negara,” tukasnya.