Cak Imin: UU KIA Bukti Demokrasi Bermanfaat untuk Bangsa

| Senin, 22 Juli 2024 | 04.30 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi perjuangan Komisi IX DPR RI khususnya anggota Fraksi PKB yang telah mengesahkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Menurutnya, kehadiran undang-undang tersebut memberikan perlindungan pada hak-hak perempuan, ibu dan anak.


"Ini undang-undang yang sangat luar biasa. Yang saya ingat setiap Paripurna Luluk Nur Hamidah interupsi untuk undang-undang ini. Alhamdulillah buk Nadlifah juga interupsi di Paripurna untuk undang-undang ini," kata Gus Imin, sapaan akrabnya, saat menghadiri `Campaign UU Nomor 4 Tahun 2024` bersama Perempuan Bangsa di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra ini mengungkapkan, komitmen DPR RI dalam mengesahkan undang-undang ini dalam rangka mewujudkan serta menguatkan kesehatan, kesejahteraan hingga keselamatan Ibu dan Anak.

"Ini lah komitmen kita semua bangsa Indonesia terutama melalui peran legislatif DPR RI, kita wujudkan sistem pembangunan yang betul-betul memberdayakan, menguatkan kesehatan dan kesejahteraan, serta keselamatan Ibu dan Anak, terutama saat melahirkan," ujar Gus Imin.

"UU nomor 4 Tahun 2024 bukti bahwa reformasi dan demokrasi melahirkan undang-undang yang bermanfaat dan konkrit bagi rakyat kita semua," tambahnya.

Gus Imin berujar, undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Untuk itu, ia mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan turunannya.

"Ini tentu harus kita lanjutkan dan kita akan teruskan melahirkan undang-undang yang benar-benar ditunggu dan dibutuhkan oleh rakyat. Hari ini kita sudah mulai, kita tunggu komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan seluruh aturan-aturan yang melengkapinya," tukas Gus Imin.

Gus Imin pun berharap, Sosialisasi undang-undang ini dapat menjangkau seluruh masyarakat, khususnya Ibu dan Anak. Sehingga hak yang mereka dapatkan tidak terabaikan dan diperhatikan oleh semua pihak.

"Terima kasih atas kehadiran semuanya! Saatnya masyarakat tahu, kita lanjutkan perjuangan kita menyosialisasikan undang-undang ini ke masyarakat dan tentu ini menjadi bagian dan hak rakyat dan bangsa kita untuk mendapatkan kesejahteraan, terutama Ibu dan Anak," tutur Gus Imin.

Turut hadir bersama Gus Imin, diantaranya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, anggota DPR RI Fraksi PKB, dan Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah. Selanjutnya, juga hadir Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Maria Ulfah Anshor.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI
 
BERNASINDONESIA.COM - ALL RIGHTS RESERVED