Bernasindonesia.com - Penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan menuai polemik yang belum berkesudahan. Ada yang percaya bahwa Pegi Setiawan termasuk salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam. Tapi ada juga yang tidak percaya mempersalahkan penangkapan dan penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat.
Namun Pengacara Razman Nasuiton adalah salah satu orang yang meyakini bahwa Pegi Setiawan adalah salah satu perlakukan pembuahan Vina dan Eky Cirebon. Bahkan, Razman menyebut Pegi Setiawan merupakah salah satu oknum suporter Persija garis keras. Hal ini didasarkan Razman pada data yang diperoleh soal jejak Pegi Setiawan.
"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras, yang mana kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antarsuporter dalam kelompok ini dan menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," ujar Razman pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, di kalangan anak muda, Pegi bahkan dikenal suka melakukan sweeping pada kelompok suporter bola lainnya asal Bandung, Bobotoh. Pegi kerap mempreteli kaus Bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.
“ Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," tuturnya.
Dia menduga jika nama Pegi Setiawan saat dia tinggal di Bandung itu bukanlah disamarkan, tapi justru sengaja diubah olehnya entah apa tujuannya. Pegi juga dinilai sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.
“Silahkan polisi mendalami itu dan kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang sudah dibantu Mabes Polri tuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut karena ini berbahaya," terangnya.
Razman membeberkan borok Pegi agar masyarakat bisa menilai, jika sosok Pegi yang saat ini disebut-sebut orang salah tangkap, sejatinya kontra produktif antara keterangan keluarga Pegi dengan fakta yang ditemukannya. Bukan itu saja, Ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai.
“Adapun tentang orangtuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan, tapi di Bandung menggunakan A Saprudi, ini berubah-berubah, kalau dahulu kita dengar kalau teroris kan berubah-ubah nama ya, dia ini bukan berarti teroris, tapi kalau kejahatan kan lebih dari teroris juga bunuh orang, kita tidak menuduh siapa pun, tapi data yang kami punya ini orangtuanya PS punya KTP ganda," katanya.
Ramzan menyebutkan, jika ayah Pegi, Rudi Setiawan merupakan sosok yang patut dicurigai layaknya seorang teroris lantaran kerap mengubah identitasnya.
Pasalnya jika hal itu disengaja, Ayah Pegi bisa terjerat pidana lantaran telah melanggar UU Kependudukan Pasal 66. Adapun isinya, setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.
"Saya mendorong Polda Jabar tuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.