Bernasindonesia.com - Hari Air Sedunia yang diperingati setiap 22 Maret menjadi momentum untuk membuka akses seluas-luas kepada masyarakat dunia terhadap air bersih. Sebagai kebutuhan pokok, saat ini air terutama air bersih sama pentingnya dengan sandang, pangan dan papan. Oleh karena itu, akses terhadap air harus setara dan berjalan dengan sistem yang mampu menyeimbangkan kebutuhan air bagi semua orang sehingga mampu menjadi katalis dunia yang lebih damai dan sejahtera.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, bagi Indonesia pentingnya air tergambar jelas dalam konstitusi atau UUD 1945. Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, menegaskan bahwa sumber daya air yang ada di Indonesia harus dikelola dan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan untuk memakmurkan rakyat.
“Tanpa kita sadari, sumber daya air sejatinya adalah kekayaan dan pilar penting ketahanan bangsa. Di berbagai negara di dunia, air menjadi pemicu dan memperparah konflik karena aksesnya dan penggunaan tidak adil. Oleh karena itu, sebagai negara yang memiliki sumber daya air yang melimpah, kita harus terus memastikan sumber daya air nasional dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan demi ketahanan air yang berkeadilan menuju kesejahteraan seluruh rakyat,” ujar Fahira Idris di Jakarta.
Menurut Fahira Idris, selain degradasi daerah aliran sungai yang menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan daerah aliran sungai dalam menampung dan menyimpan air, tantangan lain pengelolaan sumber daya air adalah eksploitasi air tanah yang tidak terkendali. Dampak langsung dari eksploitasi air tanah yang melebihi kapasitas pengisiannya ini adalah sebuah kawasan menjadi rentan terancam banjir karena permukaan tanah turun atau amblas.
Ketahanan air di Indonesia, lanjut Fahira Idris, juga sangat tergantung oleh ketersediaan sarana dan prasarana atau infrastruktur sumber daya air. Oleh karena itu penting saat ini dan ke depan pembangunan berbagai infrastruktur penampung air mulai dari waduk, embung, danau dan situ, untuk terus dimantapkan. Berbagai infrastruktur penampung air ini penting untuk menjamin keandalan penyediaan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik pertanian, rumah tangga, perkotaan, maupun industri terutama pada musim kemarau. Infrastruktur penampung air juga bermanfaat sebagai pengendali banjir terutama saat musim penghujan.
“Pengelolaan sumber daya air juga harus dapat menjamin kesinambungan ketersediaan dan kebutuhan hak rakyat atas air dan mengurangi risiko akibat daya rusak air. Selain itu juga, penting memastikan pendayagunaannya adil, merata dan setara sesuai amanat konstitusi,” pungkas Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini.
Sebagai informasi, mekanisme koordinasi PBB di bidang air dan sanitasi (UN Water) menetapkan 'Water for Peace' atau 'Memanfaatkan Air untuk Perdamaian' sebagai tema Hari Air Sedunia 2024.