Bernasindonesia.com - Anggota DPD RI Fahira Idris memberikan pujian dan apresiasi telah diimplementasikannya kebijakan penyandang disabilitas boleh mengikuti seleksi masuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kebijakan ini bukan hanya sebuah terobosan besar tetapi juga akan menjadi tonggak sejarah penting perjalanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajarannya yang telah mengimplementasikan kebijakan penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi masuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri untuk penerimaan anggota Polri mulai tahun 2024 ini. Kebijakan ini adalah sebuah terobosan besar dan tonggak sejarah serta akan dicatat dengan tinta emas dalam perjalanan Polri,” ujar Fahira Idris di.
Menurut Fahira, Polri secara nyata telah mengimplementasikan pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Kebijakan ini juga merupakan aksi nyata untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat.
“Kebijakan Polri ini membuka jalan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam upaya mengembangkan dirinya. Kebijakan ini juga merupakan penumbuhan iklim dan pengembangan potensi penyandang disabilitas sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu yang tangguh dan mandiri,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk penyandang disabilitas. Kebijakan ini mulai dieksekusi untuk penerimaan anggota Polri mulai tahun 2024. Penerimaan anggota polisi dari kelompok disabilitas ini menjadi yang pertama di Asia.