Profesi sebagai Panggilan Pengabdian: Memahami Esensi Politikus, Guru, Pengacara, Hakim, Dokter, dan Jurnalis

| Senin, 27 November 2023 | 06.44 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Pengalaman hidup saya membawa saya pada pemikiran bahwa menjadi seorang politikus, guru/dosen, pengacara, hakim, dokter, atau jurnalis adalah lebih dari sekadar pekerjaan untuk mendapatkan upah; itu adalah panggilan pengabdian, sebuah profesi yang memiliki esensi mendalam dalam memberikan kontribusi positif kepada kehidupan masyarakat.

Tentu saja, setiap profesi ini memerlukan keterampilan khusus dan dukungan finansial yang signifikan untuk mencapai tingkat keahlian yang diperlukan. Namun, perlu dipahami bahwa konsekuensi logis dari memilih profesi ini adalah tanggung jawab besar terhadap masyarakat yang dilayani.

Pentingnya pemikiran filosofis dalam menghadapi profesi-prosesi tersebut menjadi krusial. Mengapa? Karena jika para pelaku profesi tersebut melihat pekerjaan mereka hanya sebagai alat untuk mendapatkan upah, maka tantangan yang dihadapi akan menjadi lebih besar. Bayangkan jika seseorang yang berprofesi sebagai politikus, guru, pengacara, hakim, dokter, atau jurnalis, memandangnya sebagai bisnis semata, maka bisa jadi mereka akan fokus untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.

Ketika ruang pengabdian diubah menjadi ruang pasar, dan ruang pelayanan menjadi arena transaksi, risiko terjadi ketidakseimbangan dalam memberikan bantuan kepada pihak yang membutuhkan. Politikus mungkin cenderung lebih memikirkan bagaimana mempertahankan atau meningkatkan popularitasnya daripada memenuhi kebutuhan masyarakat. Guru atau dosen mungkin lebih fokus pada mencari pelanggan daripada memberikan pendidikan berkualitas. Begitu pula dengan pengacara, hakim, dokter, dan jurnalis yang bisa terjebak dalam mengoptimalkan keuntungan daripada memberikan pelayanan yang seharusnya.

Pemikiran filosofis yang benar dapat menjaga integritas profesi. Profesi adalah panggilan untuk melayani, untuk memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai filosofis ini, para pelaku profesi dapat menjaga fokus pada tujuan utama mereka, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam mendukung pandangan ini. Menghargai dan memahami bahwa profesi ini bukan hanya sekedar pekerjaan, melainkan panggilan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dapat menciptakan lingkungan di mana para profesional merasa didukung untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan komitmen.

Jadi, mari kita pandang profesi-politikus, guru, pengacara, hakim, dokter, dan jurnalis-sebagai panggilan pengabdian yang membutuhkan dedikasi dan pemahaman mendalam terhadap tanggung jawab moral mereka. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa ruang pengabdian tetap menjadi tempat untuk memberikan manfaat sejati bagi masyarakat, bukan hanya sebagai arena transaksi bisnis.

Oleh: Bayu Bintoro 

Alumni Universitas Negeri Malang (ex IKIP Negeri Malang)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI