Bernasindonesia.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi hoax menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jakarta, dilansir dari pmjnews, Senin (27/11/2023).
"Masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya hoaks, dengan adanya ajakan-ajakan hasutan yang kemudian bisa memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkap Sigit kepada wartawan.
Kapolri kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar. Sigit mengatakan, menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan politik adalah hal utama yang perlu dijaga.
"Yang paling kita utamakan bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbeda-beda pilihannya karena kita negara besar, kita harus jaga. Dan ini modal kita untuk terus ke depan menjadi negara maju," tuturnya.
Disisi lain, Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis karena akan ada hukuman bagi yang melanggar, sebagaimana Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Apabila berpolitik praktis, akan ada hukuman tindakan pidana atau pun teguran dari pimpinannya," ujar Agus.
Agus menambahkan, TNI dan Polri tengah membuat deklarasi damai di setiap wilayah di Indonesia. Hal itu untuk mengupayakan sinergisitas dalam menjaga pemilu.