Bernasindonesia.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke Myanmar secara ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan puluhan WNI itu tidak terdata dalam lalu lintas masuk imigrasi di Myanmar.
"Sebanyak 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," jelas Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, dilansir dari pmjnews, Kamis (4/5/2023).
Menurut Djuhandani, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menangani kasus ini. Dia menyebut para WNI berada di wilayah konflik.
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujarnya.
Dengan keberadaan WNI di daerah tersebut, lanjut Djuhandani, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.
"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan berbagai upaya untuk meminta perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar.
Salah satu upaya yang dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.
"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya.
Kendati begitu, lanjut Judha, tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai upaya perlindungan terhadap para WNI. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan mereka.
"Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," tegas Judha.