Bernasindonesia.com - Beberapa hari terakhir ramai diskursus terkait capaian pembangunan jalan di Indonesia. Jika melihat hasil evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan oleh Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR, sejatinya memang menyisakan pekerjaan rumah yang berat bagi Pemerintah.
Banyak anggota DPR yang mengkritisi antara realisasi dibandingkan dengan target yang dicanangkan. Bahkan saat itu Sigit Sosiantomo, Anggota Komisi V DPR RI menyimpulkan bahwa target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bidang jalan tak akan bisa diwujudkan.
Beberapa indikasi mendasari kesimpulan dari legislator Fraksi PKS tersebut.
“Indikator pertama adalah panjang jalan tol baru yang terbangun dan atau beroperasi. Pada dokumen RPJMN disebutkan target tahun 2024 yaitu 2.500 kilometer jalan tol baru yang terbangun dan atau beroperasi. Sementara status hingga akhir tahun 2022 capaian kumulatif panjangnya baru 532 kilometer,” ungkap Sigit.
Indikator kedua, imbuhnya, adalah panjang jalan nasional baru yang terbangun pada tahun 2020-2024 yaitu 3.000 kilometer. Capaian kumulatif hingga akhir tahun 2022 panjang jalan nasional baru yang terbangun 1.444 kilometer, sementara target kumulatif nya di tahun yang sama panjang jalan nasional baru yang terbangun sebesar 1.745 kilometer.
“Berarti realisasi kumulatif terhadap target kumulatif tahun 2022 besarnya 83 persen, dan realisasi kumulatif hingga tahun 2022 terhadap target RPJMN baru tercapai 48 persen,” jelas Sigit
Indikator ketiga, kata Sigit, adalah persentase kondisi mantap jalan nasional sebesar 97% pada tahun 2024. Capaian kumulatif hingga akhir tahun 2022 kondisi mantap jalan nasional besarnya 92,18 persen. Di sisi lain target kumulatifnya di tahun yang sama kondisi mantap jalan nasional sebesar 95 persen.
“Ada backlog 4,82 % antara realisasi kemantapan jalan nasional tahun 2022 terhadap target kemantapan jalan nasional 2024,” kata Sigit.
Jika analisa kinerja khusus pada indikator ketiga saja, maka realisasi kemantapan jalan nasional tahun 2022 masih kalah jika dibandingkan dengan realisasi kemantapan jalan nasional tahun 2012 atau dua tahun sebelum pemerintahan periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.
“Target kemantapan jalan nasional pada RPJMN 2010-2014 adalah 94%, sementara realisasi kemantapan jalan nasional pada tahun 2012 adalah 90,5% yang berarti ada backlog 3,5%. Sedangkan target kemantapan jalan nasional pada RPJMN 2020-2024 adalah 97%, sementara realisasi kemantapan jalan nasional pada tahun 2022 adalah 92,18% yang berarti ada backlog 4,82%. Ini perbandingan yang apple to apple,” urai Sigit.
Oleh karena itu legislator Dapil Jawa Timur I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) ini menekankan kepada pemerintah agar di waktu yang tersisa ini bekerja lebih keras untuk mewujudkan target kemantapan jalan nasional khususnya. Kondisi mantap jalan nasional (dalam satuan persen) merupakan proporsi dari panjang jalan nasional yang memenuhi kategori kondisi baik dan sedang terhadap total panjang jalan nasional.
“Jika kemantapan jalan nasional pada akhir masa pemerintahan nanti tercapai sesuai target RPJMN 2020-2024 yaitu sebesar 97%, itu bisa dikatakan 97% jalan nasional dalam kondisi baik dan sedang. Yang berarti juga jalan nasional yang tidak mantap atau dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat hanya 3%,” pungkasnya.