Bharada E Disebut Akan Kooperatif dan Ungkap Kebenaran di Pengadilan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 07.07 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Ronny Talapessy mengungkapkan, pihaknya telah siap menjalani persidangan setelah menjalani proses pelimpahan tersangka atau tahap dua.


Ronny menyebutkan, kliennya bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalani dengan pengakuan bahwa bertindak atas dasar perintah.

“Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, dilansir dari pmjnews.com, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut, Bharada E yang saat ini menjadi saksi kunci dengan status Justice Collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ronny menyebut kliennya akan mengatakan kebenaran

“Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Dengan keinginan dari Bharada E yang akan bersikap kooperatif, Ronny berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti.

“Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI