Bernasindonesia.com - Komisi Yudisial (KY) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP didapatkan KY sebagai capaian tertinggi atas pelaporan dalam hal pertanggung jawaban pengelolaan keuangan Negara Tahun 2021.
Dengan raihan Opini WTP tersebut, maka sejak tahun 2007 KY telah memperoleh penghargaan Opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Penghargaan Opini WTP diberikan langsung oleh pemerintah yang melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani bertempat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut Sri Mulyani, penghargaan yang diraih Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah ini merupakan pencapaian yang luar biasa dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab. Walaupun masih dalam suasana pandemi, namun di tahun 2022 ini makin banyak Kementerian/Lembaga Negara serta Pemerintah Daerah yang memperoleh Opini WTP.
“Saya berharap tidak hanya dari status penghargaan yang didapat namun yang sangat penting adalah bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat betul-betul bermanfaat serta instrumen keuangan negara di pusat dan daerah dapat memecahkan segala permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia”, tutur Sri Mulyani.
Sementara itu Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KY yang telah bekerja dengan baik dan akuntabel sehingga KY mendapatkan penghargaan yang luar biasa tersebut.
“Selamat dan sukses kepada seluruh pegawai KY atas penghargaan yang diraih. Semoga perhargaan Opini WTP ini tidak menjadikan kita lengah dan bangga saja, tetapi menjadi spirit untuk terus mengembangkan kinerja ke depannya. KY Sakti, Lebih Cepat Lebih Pasti," Mukti Fajar menyemangati.