Bernasindonesia.com - Penyampaian pendapat atau aksi penolakan Kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia.
Eskalasi aksi penolakan yang semakin meluas ini harus dipandang sebagai hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang oleh konstitusi, negara diberikan perintah untuk memberikan perlindungan. Oleh karena itu, jangan sampai ada tindakan represif aparat keamanan kepada semua elemen masyarakat yang melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, pentingnya semua pihak, baik elemen masyarakat yang melakukan aksi penolakan kenaikan BBM maupun aparat keamanan yang mengawal atau menjaga berjalan aksi untuk sama-sama menahan diri terutama jika tensi jalannya aksi sudah mulai meningkat.
Perjuangan penolakan kenaikan BBM bersubsidi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum menjadi salah satu ekspresi masyarakat untuk menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak tepat terutama di situasi di mana masyarakat mulai menggerakkan kembali roda ekonominya yang tersendat akibat pandemi.
“Peserta aksi dan aparat keamanan sama-sama rakyat. Oleh karena itu, sedapat mungkin dihindari terjadi bentrok. Aparat keamanan menjauhkan tindakan-tindakan yang represif dan peserta aksi berupaya menjaga aksi tetap kondusif. Saya berharap petugas di lapangan bisa membedakan dengan jelas antara peserta aksi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin merusak jalannya aksi dengan melakukan provokasi dan tindakan anarkis. Semua tindakan yang dilakukan petugas di lapangan saat mengawal aksi harus proporsional,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (8/9).
Menurut Fahira, berbagai elemen masyarakat terutama yang turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi sejatinya juga ingin fokus beraktivitas, bekerja atau berkuliah. Namun, berbagai elemen masyarakat ini terpaksa menggelar aksi karena kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi diyakini bakal mempersulit upaya rakyat yang saat ini baru saja ingin bangkit dari pandemi.
Apa yang diperjuangkan berbagai elemen masyarakat dengan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi adalah manifestasi kecintaan terhadap republik ini agar tetap berada di jalurnya yaitu mengedepankan kepentingan rakyat banyak.
“Pemerintah punya kuasa untuk mengambil kebijakan menaikan BBM bersubsidi. Namun, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, rakyat juga punya hak bahkan dilindungi haknya oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat menolak kebijakan tersebut. Saya berharap, semua aksi penolakan yang mulai meluas ini terhindar dari tindakan-tindakan represif dalam bentuk apapun,” pungkas Fahira Idris.