Bernasindonesia.com - Walau Pemilu 2024 masih baru akan berlangsung satu setengah tahun mendatang yaitu 14 Februari 2024, tetapi saat ini tahapannya sudah mulai bergulir. Oleh karena itu, sejak dini harus tercipta prakondisi yang mendukung agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung demokratis, jujur, damai dan jauh dari polarisasi yang runcing dan memecah belah.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus lebih baik dan menyejukkan dari pada gelaran pemilu-pemilu sebelumnya sehingga tujuan pemilu yaitu sebagai pendidikan politik dan demokrasi yang paling nyata bagi rakyat bisa bersemai. Hal ini bisa terjadi jika semua pihak terutama elit politik mengedepankan politik hukum Pancasila.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, politik hukum Pancasila mengandung makna bahwa semua sisi mulai dari proses pembuatan, pelaksanaan, arah dan penegakkan hukum mengemban nilai-nilai Pancasila dan kesejahteraan rakyat. Lebih dari itu, politik hukum Pancasila juga menuntut agar Pancasila dijadikan sumber inspirasi politik harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jelang Pemilu 2024, politik hukum Pancasila perlu kita dikuatkan agar tujuan pemilu yaitu sebagai pendidikan politik dan demokrasi yang paling nyata bagi rakyat bisa bersemai. Hal ini bisa terjadi jika semua pihak terutama elit politik mengedepankan politik hukum Pancasila. Caranya dengan memastikan semua peraturan perundang-undangan yang lama maupun yang akan disusun mengemban nilai Pancasila dan kesejahteraan rakyat, bukan berpihak pada kepentingan kapitalisme. Jika semua peraturan perundang-undangan sudah mengemban nilai Pancasila maka kehidupan rakyat akan tenteram sehingga Pemilu 2024 berjalan kondusif,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI) di Jakarta Timur.
Menurut Fahira, gelaran pemilu menjadi batu ujian bagi seluruh peserta pemilu dan tentunya bagi rakyat, untuk merasakan sejauh mana Pancasila sudah dijadikan sebagai sumber inspirasi politik harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menguatkan politik hukum Pancasila dalam konteks Pemilu artinya menyemai nilai-nilai Pancasila yang berkelindan dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong-royong.
Menguatkan politik hukum Pancasila artinya para aktor utama Pemilu 2024 tidak memberi ruang bagi dengungan yang memecah belah, memperuncing polarisasi apalagi menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan orang atau kelompok yang berbeda pandangan politik.
“Pemilu yang berlangsung demokratis, jujur, damai dan jauh dari polarisasi yang runcing dan memecah belah adalah tanggung jawab kita semua. Namun, energi besar mewujudkan ini ada di dalam diri elite politik, baik sebagai individu maupun secara kelembagaan. Menjelang Pemilu 2024 ini, rakyat sangat membutuhkan keteladanan yang terlihat nyata dari para penyelenggara negara dan seluruh elemen tokoh masyarakat dan elit partai politik. Keteladanan yang teramat penting adalah konsistensi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Senator Jakarta ini.