Bernasindonesia.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk merombak jajaran direksi dan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kamis (16/6/2022).
Perubahan susunan manajemen tersebut, berdasarkan surat Menteri BUMN dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan.
Sejumlah nama tidak lagi tercatat pada jajaran komisaris dan direksi pada perusahaan konstruksi tersebut. Misalnya, nama Fadjroel Rachman tidak lagi tercatat sebagai Komisaris. Dia digantikan oleh mantan Deputi 4/Bid Intelijen Ekonomi BIN I Gde Made Kartikajaya.
Kemudian nama Komisaris Utama Badrodin Haiti juga digantikan oleh Heru Winarko. Selanjutnya. Bambang Setyo Wahyudi diganti oleh mantan Kejagung RI Muhammad Salim.
Sementara pada jajaran direksi, Waskita Karya juga mengganti Taufik Hendra Kusuma dari posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dan menggantikannya dengan Wiwi Suprihatno.
Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris perseroan yang baru di antaranya:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
Komisaris Independen: Muhammad Salim
Komisaris Independen: Muradi
Komisaris: T. Iskandar
Komisaris: Dedy Syarif Usman
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: I Gde Made Kartikajaya
Direktur
Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid
Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya
Direktur Operasi II: Bambang Rianto
Direktur Operasi III: Warjo