Bernasindonesia.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur menyambut positif langkah dan sikap tegas pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang secara mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
“Kita apresiasi kalau itu sesuai aturan ya, kita berterimakasih. Kita kan ikut aturan saja, jadi kita ini hidup di negara hukum, kita patuh, ikut aturan baik itu penyelesaian oleh kepolisian ataupun oleh Pemrov DKI Jakarta,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi, Senin (27/6/2022).
Menurut Gus Fahrur, pencabutan izin seluruh outlet Holywings tersebut tepat karena hal itu untuk menghindari dan mengantisipasi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Kendati izin outletnya Holywings sudah dicabut, menurut Gus Fahrur, hal itu bukan berarti masalah selesai. Gus Fahrur berharap proses hukum terus berlanjut. Polisi harus mencari otak intlektual dari promosi minuman beralkohol yang memberi nama Muhammad dan Maria.
“Itu sudah menjadi domain para keamanan negara untuk menyelesaikan itu, membuktikan kesalahannya, siapa yang bekerja di balik itu. Jangan cuma kerucu-kerucnya saja yang dikorbankan, harus jelas itu dari siapa, ada kesengajaan enggak. Itu harus didalami oleh aparat. Jangan cuma tukang grafisnya, pasti ada otak intelektualnya, siapa,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Fahrur juga menyinggung soal pernyataan pengacara Hotman Paris terkait data base pelanggan club Holywings, yang disampaikan Hotman kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis. Dia tidak percaya hal yang disampaikan Hotman Paris tersebut.
“Tadi pagi Hotman bilang banyak pelanggannya "Muhammad" ya enggak percayala. Mana ada orang ke club bawa KTP. Ngarang saja, ngarang itu. Masa ke club bawa KTP, ditanyai namanya muhammad. Tadi pagi Hotman bilang nama Muhammad itu muncul karena data base banyak pelanggan yang namanya Muhammad, enggak itu, mana ada. Buka aja data basenya saya mau cek. Jangan gitu dong. Kalau orang ke club itu namanya Ahmad ngakunya ya Jonny. Mana ada orang ke club bawa nama asli. Pasti bikin nama palsu,” tambahnya.
Kendati demikian, Gus Fahrur berharap kasus yang dialami oleh perusahaan cafe Holywings tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak pelaku usaha sejenis. Menurutnya, mereka jangan sampao mengambil keputusan gegabah untuk mempromosikan usahanya.
”Jangan gegabah bikin promosi, dengan hal-hal yang bisa menyangkut isu SARA atau kerusakan umat beragama karena nama Muhammad itu nama yang paling sakral, nama nabi, yang melarang minum alkohol,” jelasnya.
Gus Fahrur juga meminta aparat kepolisian bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama cafe Holywings. Dia juga meminta masyarakat tidak bertindak anarkis untuk menyelesaikan kasus yang menjerat enam pegawai cafe Holywings.
“Kerukunan itu mahal, bahwa negara ini bisa maju kalau aman dan tenteram. Kalau terjadi hura-hara kan ekonomi akan terganggu. Kita berharap ke depan jangan ada lagi kasus seperti ini. Harus peka dan saling menghargai bahwa kita ini hidup di negara yang majemuk, masing-masing saling berempati dan bersimpati,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pencabutan izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings karena dinilai terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta dicabut izinya. Pencanbutan izin usaha cafe Holywing
ini berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.