Bernasindonesia.com - Polri melalui Posko Operasi Ketupat mencatat setidaknya ada 51 kecelakaan di jalan tol pada masa arus mudik Lebaran 2022. Angka tersebut merupakan rekapitulasi dari 23 April hingga 2 Mei 2022.
"Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari pmjnews.com, Selasa (3/5/2022).
Menurut Dedi, jika ditotal secara keseluruhan jumlah kecelakaan di tol maupun non tol sebanyak 2.945. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan 2021 lalu, di mana adanya larangan mudik bagi masyarakat.
"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," jelas Dedi.
Korlantas Polri, lanjut Dedi, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 6,7, dan 8 Mei 2022.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 (Mei)," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk menghadapi puncak arus balik kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan seperti one way, ganjil genap dan contraflow.