Bernasindonesia.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri Dharmasanti Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, sekaligus Sosialisasi Empat PIlar MPR RI. Menekankan bahwa moderasi beragama telah menjadi isu global, sebagai jawaban atas maraknya intoleransi yang menyebabkan kebebasan beragama di seluruh dunia mengalami tekanan. Hari Toleransi Internasional setiap tanggal 16 November yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berangkat dari kenyataan bahwa sikap intoleransi dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan beragama merupakan ancaman yang harus disikapi bersama oleh komunitas global. Sejarah mencatat, banyak negara termasuk negara-negara maju di Eropa, pernah mengalami masa kelam akibat terjadinya kekerasan atas nama agama.
Moderasi beragama bukanlah mengabaikan ajaran nilai agama, karena sesungguhnya nilai agama akan selalu melekat dan mewarnai kehidupan keseharian dan kebangsaan. Mengajarkan untuk menjaga hubungan silaturahmi yang harmonis dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Pada dasarnya, agama menjauhkan kita dari perbuatan dosa dan tercela, karenanya jangan sampai karena mengatasnamakan agama, justru membuat banyak dosa dan perbuatan tercela.
"Di Indonesia, relasi antara agama dan negara telah diatur sedemikian khas. Indonesia bukan negara agama yang berdasar pada satu agama tertentu, tetapi juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai sila pertama Pancasila," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersamaan dengan Dharmasanti Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Minggu (10/4/22).
Turut hadir secara virtual Presiden Joko Widodo, Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hadir secara langsung antara lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Anggota MPR/DPR RI I Nyoman Parta dan I Wayan Sudirta, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat yang juga Sekretaris Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, serta Ketua Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Brigjen TNI Putra Widiastawa. Hadir pula musisi Dewa Budjana dan Tri Utami.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersamaan dengan Dharmasanti Nasional semakin melengkapi rangkaian Perayaan Hari Suci Nyepi. Dharmasanti adalah acara simakrama atau silaturahmi yang bertujuan membangun kerukunan, kedamaian, dan harmoni antar umat dengan dilandasi sikap moderasi dalam beragama, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat kemanusiaan.
"Martabat kemanusiaan seseorang tercermin dari caranya menghormati orang lain, dan seberapa kuat komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai nilai persahabatan dan persaudaraan antar sesama manusia. Dalam konsepsi kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai filosofis dari ajaran Tat Twam Asi yang merupakan ajaran moral yang bernafaskan agama Hindu, selaras dengan rumusan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, membangun moderasi beragama merupakan sebuah keniscayaan dan sekaligus tantangan. Harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dari segenap elemen bangsa, utamanya masing-masing umat beragama. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen kebangsaan yang dibangun dari landasan ideologi, landasan konstitusional, dan wawasan kebaangsaan yang berorientasi pada semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Karenanya MPR tidak akan pernah lelah untuk membangun wawasan kebangsaan melalui program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai upaya mendorong kerukunan dan kedamaian, sebagai perekat dalam menjaga keutuhan NKRI. Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam kemajemukan bangsa," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, bagi Indonesia, membangun moderasi beragama sangat penting. Mengingat Indonesia adalah bangsa yang majemuk sejak kelahirannya. Disini hidup 273 juta penduduk yang menganut 6 agama berbeda yang diakui oleh negara, serta puluhan aliran kepercayaan. Dengan kemajemukan tersebut, moderasi beragama akan menjadi faktor kunci terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama.
"Kerukunan umat beragama yang menjadi landasan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, bukanlah sesuatu yang bersifat statis, tetapi berkembang dinamis. Sebagaimana terlihat dari indeks kerukunan umat beragama di Indonesia yang mengalami pasang dan surut. Misalnya di tahun 2017 dengan capaian indeks 72,27, tahun 2018 turun menjadi 70,9, tahun 2019 kembali naik menjadi 73,8, tahun 2020 turun menjadi 67,46, dan tahun 2021 naik kembali menjadi 72,39. Dinamika ini mengisyaratkan pesan penting, bahwa membangun kerukunan umat beragama harus menjadi upaya berkesinambungan," pungkas Bamsoet.