Dukcapil Jemput Bola Jangkau Kawasan Terpencil Nunukan, 912 Dokumen Diterbitkan

| Jumat, 25 Maret 2022 | 11.25 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Dukcapil di daerah terus melakukan aksi nyata dalam pelayanan adminduk hingga ke wilayah terluar perbatasan. 


Saat ini tengah berlangsung kegiatan pelayanan jemput bola di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan Provinsi, Kalimantan Utara mulai Selasa (22/3/2022) hingga Jumat (25/3/2022).

Perjalanan menuju Tulin Onsoi ditempuh Tim Jebol Dukcapil dengan penuh perjuangan lewat laut memakai speedboat dari Nunukan menuju lokasi. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat dengan kendaraan roda empat dengan jarak tempuh selama 4 jam perjalanan.

Begitu tiba di Tulin Onsoi Selasa (22/3/2022), Tim Jebol Dukcapil langsung bergerak cepat dalam memberikan pelayanan adminduk kepada penduduk setempat. Update hingga Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WITA, telah diterbitkan sebanyak 912 dokumen kependudukan.

"Sampai dengan Rabu malam ini telah diterbitkan sebanyak 117 NIK, 260 Kartu Keluarga, 128 perekaman KTP-el, 134 pencetakan KTP-el, 9 surat keterangan pindah datang penduduk, 221 akta kelahiran, 38 akta perkawinan dan 5 akta kematian," jelas Tim Teknis dari Ditjen Dukcapil Ahmad Ridwan. 

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama mengungkapkan, timnya akan terus memaksimalkan waktu yang ada bahkan hingga malam hari agar masyarakat dapat segera memiliki dokumen adminduk.

"Dengan perjalanan menempuh jalur darat dan laut di perbatasan yang tidak sebentar, tentu waktu yang kami miliki akan sangat berharga demi melayani seluruh masyarakat yang ada," ungkap Yama.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh terus memberikan arahan agar jajarannya tidak kenal lelah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dokumen adminduk merupakan hak penduduk. Kami jajaran dukcapil akan senantiasa membantu pelayanan di daerah yang masyarakatnya kesulitan dalam mengurusnya," tutur Zudan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Mendagri Tito Karnavian agar pelayanan yang dilakukan Dukcapil diberikan kepada seluruh masyarakat dengan tanpa terkecuali. (MIF)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI