Bernasindonesia.com - Meskipun saat ini stagnan
dan justru turun tipis di peringkat 73 pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menyampaikan keinginan pemerintah agar ada sebuah kenaikan peringkat
lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia, yaitu di angka-angka 40.
“Di peringkat-peringkat 40-50 yang kita
inginkan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas
(Ratas) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di
Kantor Presiden, dilansir dari laman setkab, Jakarta , Kamis (21/11).
Oleh sebab itu, menurut Presiden, solusi yang
dikerjakan tidak boleh sepotong-sepotong, butuh sebuah reformasi struktural,
membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi, sehingga kemudahan
berusaha betul-betul bisa dipotong, disederhanakan.
“Saya ingin para Menteri mempelajari
masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta
titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” ujar Presiden
Jokowi.
Presiden meminta kepada 2 (dua) Menteri
Koordinator (Menko), yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi
untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah
itu, agar betul-betul semuanya ter-deliver dengan baik.
“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang
terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi
sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa
mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa
kita kontrol dan kita awasi,” pungkas Presiden Jokowi.
Sebelumnya pada awal pengantarnya Presiden Jokowi
menyampaikan, dalam hal percepatan kemudahan berusaha atau Ease of Doing
Business, 5 tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian
bisa melompat di peringkat 72 di 2018, tapi stagnan dan justru turun tipis di
2019 menjadi 73. (BSI)