Bernasindonesia.com - Densus 88 anti teror amankan pasangan suami istri terduga teroris pemilik kontrakan di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.
"DS (24) diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, sedangkan DK (25) istrinya diamankan di rumah kontrakan," kata Ure Suryadi Ketua RT setempat.
Warga sekitar sempat terkejut dengan kedatangan puluhan anggota polisi berseragam dan berpakaian preman dengan senjata laras panjang yang langsung menggeledah rumah kontrakan dan langsung mengamankan pemiliknya.
"Proses penangkapan sangat singkat, petugas juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar. Kami tidak tahu apa isi di dalamnya. Masih Ada barang yang ditinggalkan di dalam kontrakan," katanya.
Imas (32) pengelola kontrakan mengungkapkan, saat diamankan petugas, DK sempat menyangkal jika dirinya teroris, namun petugas tetap membawa pasangan suami istri tersebut. Petugas memintanya untuk menjelaskannya di kantor polisi.
"Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris karena tidak ada gelagat mencurigakan dari keduanya sejak menyewa rumah dua minggu yang lalu," katanya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyatno menolak memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris tersebut. "Saya tidak bisa memberikan keterangan, nanti Humas Polda Jabar saja," katanya singkat. Antara
"DS (24) diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, sedangkan DK (25) istrinya diamankan di rumah kontrakan," kata Ure Suryadi Ketua RT setempat.
Warga sekitar sempat terkejut dengan kedatangan puluhan anggota polisi berseragam dan berpakaian preman dengan senjata laras panjang yang langsung menggeledah rumah kontrakan dan langsung mengamankan pemiliknya.
"Proses penangkapan sangat singkat, petugas juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar. Kami tidak tahu apa isi di dalamnya. Masih Ada barang yang ditinggalkan di dalam kontrakan," katanya.
Imas (32) pengelola kontrakan mengungkapkan, saat diamankan petugas, DK sempat menyangkal jika dirinya teroris, namun petugas tetap membawa pasangan suami istri tersebut. Petugas memintanya untuk menjelaskannya di kantor polisi.
"Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris karena tidak ada gelagat mencurigakan dari keduanya sejak menyewa rumah dua minggu yang lalu," katanya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyatno menolak memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris tersebut. "Saya tidak bisa memberikan keterangan, nanti Humas Polda Jabar saja," katanya singkat. Antara