Klarifikasi Yusuf Muhammad Martak Yang Dikaitkan dengan Pemegang Saham PT Lapindo Brantas

| Selasa, 25 September 2018 | 02.11 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (Ketua GNPF-Ulama) Yusuf Muhammad Martak menyampaikan klarifikasi terkait adanya tudingan yang menyebutkan dia sebagai pemegang terbesar saham PT Lapindo Brantas.

Menurut dia, dirinya tidak pernah menjadi karyawan atau sebagai pemegang saham pada PT Lapindo Brantas. Dia mengaku sudah mengantongi identitas orang yang menyebar isu dirinya merupakan pemegang terbesar saham PT Lapindo Brantas tersebut.

Berikut klarifikasi Yusuf Muhammad Martak selengkapnya, sebagaimana disampaikan kepada wartawan melalui siaran persnya, Senin (24/9/2018).

1. Saya tidak pernah menjadi karyawan, apalagi sebagai pemegang saham di PT Lapindo Brantas Tbk (Silahkan di cross cek di Depkum ham dan Bp Migas).

2. Sebagai profesional saya pernah menjadi Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada sejak Tahun 2004 dan telah berakhir pada Tahun 2012. (Silahkan cross cek di BP Migas).

3. Sedangkan, PT Wahana Artha Raya adalah milik saya pribadi, perusahaan tersebut bergerak di bidang properti. Keluarga Bakrie baik secara individu, maupun grup perusahaan sama sekali tidak ada dan tidak terlibat di dalam PT Wahana Artha Raya

4. Bahkan pada Tahun 2008, Saya telah menjual atau melepaskan kepemilikan saham saya di PT Wahana Artha Raya.

5. Tidak ada sedikit pun niat dan perbuatan saya yang merugikan negara. Baik hutang pada negara apalagi berniat menggarong uang dan kekayaan negara yang sangat kami cintai, baik secara material maupun secara moral. Bahkan alhamdulillah keluarga besar Martak melalui tangan Alm. Bapak Farej Said Martak, kami telah ikut berkontribusi kepada negara Indonesia, yaitu dengan memberikan secara cuma-cuma atau sukarela sebuah rumah besar di Jalan Pegangsaan Timur Nomo 56 (lebih dikenal dengan nama Gedung Proklamasi) di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, yang kemudian di Gedung Proklamasi tersebut menjadi tempat bersejarah dimana Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945.

6. Pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) Insyaallah adalah orang-orang yang mempunyai integritas moral yang teruji. Setiap individu pengurus GNPF Ulama selalu berusaha memberikan kontribusi terbaiknya bagi agama Islam, umat Islam, dan warga negara Indonesia tercinta secara keseluruhan. Kami Pengurus GNPF Ulama sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan latar belakang masing-masing akan selalu menjaga keutuhan NKRI.

7. Klarifikasi ini saya sampaikan semata untuk menjawab fitnah keji yang disampaikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bukan hanya untuk mendiskreditkan nama baik saya, akan tetapi punya tujuan lebih besar untuk merusak dan menghancurkan marwah para Ulama, para Habaib, para tokoh-tokoh agama maupun tokoh nasional yang tergabung bersama GNPF Ulama beserta sayap-sayap juangnya. 

Semoga Allah Swt selalu menolong dan mengokohkan kedudukan orang-orang yang menolong agama-nya. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nashir. (sy)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI